Bandar Bola Brocksfoodanddrink Tech Bandar Bola Brocksfoodanddrink Tech
/home / berita / Eks Jaksa Sebut Jual Akses Truth...
BERITA

Eks Jaksa Sebut Jual Akses Truth Social Berpotensi Pidana

Gedung pengadilan federal di Amerika Serikat yang menangani kasus hukum terkait platform Truth Social.

Gedung pengadilan federal di Amerika Serikat yang menangani kasus hukum terkait platform Truth Social.

Berdasarkan pantauan redaksi, sebuah kelompok yang terdiri dari 53 mantan jaksa dan agen federal secara resmi menyampaikan kepada pengadilan pada hari Senin bahwa perusahaan media milik Presiden Trump diduga kuat melakukan kejahatan federal. Skema tersebut dijalankan dengan cara menjual akses yang lebih cepat kepada para investor Wall Street untuk melihat postingan di platform Truth Social.

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan, para mantan penegak hukum tersebut menyoroti langkah Trump Media & Technology Group yang baru saja meluncurkan layanan Truth API data feed. Layanan kontroversial ini mematok biaya sebesar USD 100.000 kepada para pelanggan di Wall Street demi mendapatkan "akses secara langsung secara real-time ke postingan dari akun-akun Truth Social dengan peringkat tertinggi".

Menurut pengamatan tim redaksi, layanan data feed tersebut kini menjadi pusat sengketa dalam gugatan hukum di pengadilan federal Distrik Selatan New York yang diajukan oleh The Intercept dan Freedom of the Press Foundation. Para penggugat menuntut dikeluarkannya perintah awal untuk memblokir transmisi akses cepat terhadap postingan Presiden Trump atas dasar inkonstitusionalitas layanan baru tersebut.

Berdasarkan gugatan yang ditujukan kepada Presiden Trump, para pembantunya seperti Natalie Harp dan Dan Scavino, serta pihak Gedung Putih, penjualan akses awal postingan Truth Social dinilai "sangat korup" serta melanggar Amandemen Pertama dan Kelima Konstitusi Amerika Serikat. Langkah hukum ini menarik perhatian publik luas di tengah memanasnya dinamika politik nasional.

Para mantan jaksa federal tersebut mengajukan draf amicus curiae untuk mendukung permohonan kelompok media. Mereka menyatakan bahwa model bisnis penjualan akses informasi yang dapat menggerakkan pasar ini berpotensi melanggar sejumlah undang-undang pidana, termasuk aturan yang melarang praktik insider trading atau perdagangan orang dalam.

Menurut para mantan jaksa dan agen federal dalam dokumen pengadilan tersebut, "Skema Truth Social ini menimbulkan risiko korupsi yang nyata, menentang kepentingan antikorupsi yang diamanatkan dalam Konstitusi, kode etik, dan undang-undang federal". Mereka menambahkan bahwa tindakan ini turut menyeret undang-undang korupsi publik federal yang menjatuhkan sanksi pidana.

Berdasarkan catatan tim redaksi, pihak Gedung Putih dan Departemen Kehakiman yang bertindak sebagai pembela pemerintah dalam perkara ini belum memberikan komentar resmi saat dihubungi. Sementara itu, sidang lanjutan mengenai permohonan perintah pendahuluan dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 7 Oktober di gedung pengadilan federal Manhattan.

Menurut pengamat hukum, kasus ini akan menjadi ujian penting bagi batasan antara kebebasan berpendapat dan potensi penyalahgunaan informasi pasar di era digital. Seluruh pihak kini menanti jalannya persidangan untuk melihat bagaimana putusan pengadilan menyikapi kontroversi bisnis media sosial tersebut.

// TOPICS
#trump_media #truth_social #hukum_federal #wall_street #amerika_serikat #insider_trading
Tim Jurnalis & Analis Teknologi

Redaksi Kabayan Tech terdiri dari jurnalis teknologi yang bersemangat, analis, dan kreator konten yang berdedikasi untuk menyajikan berita teknologi paling lengkap dan terpercaya. Dari berita terbaru gadget hingga analisis mendalam AI, serta laporan eksklusif dari dunia startup dan inovasi digital, kami siap melayani penggemar teknologi di seluruh Indonesia.